DPRD Pati Dorong Efisiensi Belanja dalam Perubahan APBD 2026

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id — Efisiensi penggunaan anggaran menjadi perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Komisi A meminta agar belanja pemerintah daerah diarahkan untuk mendukung program yang memiliki manfaat langsung terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Catatan tersebut disampaikan setelah Komisi A membahas usulan plafon anggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Sekretariat DPRD. Hasil pembahasan itu kemudian dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (14/8/2026).

Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan bahwa usulan plafon dari kedua OPD tersebut dapat diterima. Kendati demikian, pihaknya meminta agar penggunaan anggaran tetap dikawal melalui perencanaan belanja yang efektif.

Teguh menilai, kondisi anggaran daerah menuntut setiap OPD mampu menentukan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas. Belanja yang tidak mendesak perlu dievaluasi agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih penting.

“Efisiensi harus dimulai sejak perencanaan. OPD perlu melihat kembali mana kegiatan yang benar-benar mendesak, mana yang bisa ditunda, sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan hasil yang maksimal,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, perhatian tersebut juga berkaitan dengan adanya penyesuaian pada belanja modal serta belanja barang dan jasa. Pergeseran pos anggaran harus dilakukan dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu target kerja OPD.

Bagi Komisi A, dukungan anggaran untuk Satpol PP tetap diperlukan karena lembaga tersebut memiliki tanggung jawab dalam penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, Sekretariat DPRD membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pemangkasan secara sembarangan.

Teguh menyebut, pembahasan anggaran dilakukan dengan melihat urgensi kegiatan dan realisasi anggaran sebelumnya. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penyusunan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan.

Komisi A selanjutnya mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut dalam proses penyempurnaan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa besar yang dibelanjakan, tetapi seberapa jauh belanja tersebut mampu menghasilkan program yang bermanfaat dan pelayanan yang semakin baik,” tegas Teguh.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *