PATI, ynmedia.co.id — Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta PDAM Tirta Bening tidak hanya berfokus pada peningkatan cakupan pelayanan, tetapi juga memperhatikan kondisi jaringan distribusi air bersih yang digunakan masyarakat.
Dorongan tersebut muncul setelah Komisi B menyetujui usulan plafon anggaran PDAM Tirta Bening dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (14/8/2026).
Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan dukungan anggaran harus diikuti dengan pembenahan fasilitas yang menjadi penunjang utama pelayanan PDAM.
“Yang kami tekankan bukan hanya soal penambahan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut bisa dipakai untuk memperkuat jaringan dan sarana pelayanan yang sudah ada,” kata Teguh.
Menurutnya, kondisi infrastruktur jaringan air bersih menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Karena itu, PDAM perlu menyusun prioritas perbaikan berdasarkan kondisi masing-masing jaringan.
Komisi B juga meminta perusahaan daerah tersebut melakukan evaluasi terhadap pipa maupun fasilitas pendukung yang sudah tidak optimal. Peremajaan secara bertahap dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu kerusakan semakin parah.
Teguh menambahkan, pembenahan jaringan juga perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang agar penggunaan anggaran tidak berhenti pada perbaikan yang bersifat sementara.
“Perbaikan harus memiliki perencanaan jangka panjang. Jangan sampai kerusakan yang sama terus berulang karena akar persoalannya belum diselesaikan,” ujarnya.
Selain sektor PDAM, Komisi B juga menerima usulan plafon anggaran Bagian Perekonomian. Anggaran tersebut diharapkan mendukung berbagai program yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah.
Komisi B berharap pelaksanaan program perekonomian dan pembenahan PDAM dapat berjalan beriringan dengan target pembangunan daerah. Setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta penyusunan kebijakan anggaran untuk tahun berikutnya.
(ADV)










