PATI, ynmedia.co.id — Wacana pengembangan kawasan Ruko Puri menjadi pusat perbelanjaan dinilai tidak harus membuat para pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut kehilangan mata pencaharian. DPRD Kabupaten Pati mendorong agar keberadaan pengelola lama tetap dipertimbangkan dalam konsep pengembangan kawasan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mengatakan para pengelola Ruko Puri telah memiliki pengalaman usaha serta pelanggan yang terbentuk selama bertahun-tahun. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan aset sosial yang layak dipertahankan ketika kawasan memasuki fase pengembangan baru.
“Kalau nantinya kawasan ini benar-benar dikembangkan menjadi mal, pengelola lama sebaiknya tetap diberi peluang untuk menjadi bagian dari aktivitas usaha yang baru,” ujar Irianto.
Ia menilai keberlanjutan usaha tidak harus diwujudkan dengan mempertahankan bangunan ruko dalam bentuk seperti sekarang. Pemerintah bersama calon investor dapat merancang pola baru yang memungkinkan pelaku usaha lama tetap menjalankan kegiatan ekonominya.
Dengan pendekatan tersebut, perubahan fungsi kawasan tetap dapat berjalan tanpa harus memutus jaringan usaha yang selama ini sudah terbentuk.
“Tempatnya bisa saja berubah mengikuti konsep baru, tetapi kesempatan bagi mereka untuk tetap berusaha jangan sampai ikut hilang,” katanya.
Irianto menyebut pembahasan mengenai skema tersebut dapat dilakukan apabila sudah terdapat investor yang memiliki kepastian untuk mengembangkan kawasan Ruko Puri. Pemerintah daerah dinilai dapat menjadi fasilitator dalam mempertemukan kepentingan investor dengan para pengelola lama.
Menurutnya, pengelola yang selama ini beraktivitas dapat terlebih dahulu didata, termasuk jenis usaha yang dijalankan. Data tersebut kemudian dapat menjadi bahan untuk menentukan pola penempatan atau bentuk kerja sama yang sesuai dengan konsep pusat perbelanjaan.
“Kalau investornya sudah jelas, pemerintah bisa mempertemukan semua pihak. Pengelola lama bisa didata berdasarkan usaha masing-masing, kemudian dicari skema yang memungkinkan mereka tetap mendapat ruang,” jelasnya.
Selain menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, keterlibatan pengelola lama dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan yang nantinya dikembangkan. Pengalaman dan karakter usaha yang telah terbentuk selama ini dapat menjadi bagian dari identitas kawasan baru.
Meski demikian, Irianto menegaskan setiap skema harus disusun melalui pembicaraan terbuka dan mempertimbangkan konsep bisnis serta kemampuan investor. Pemerintah juga perlu memastikan adanya kejelasan bagi seluruh pihak sebelum pembangunan dilakukan.
“Yang penting ada komunikasi sejak awal dan ada kepastian. Jangan sampai perubahan kawasan justru membuat masyarakat yang sudah lama berusaha di sana kehilangan kesempatan tanpa solusi,” pungkasnya.
(ADV)










