PATI, ynmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan rehabilitasi dua ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Margoyoso hingga Kecamatan Gunungwungkal.
Pekerjaan tersebut meliputi ruas Jalan Purwodadi-Klumpit dan Jalan Purwodadi-Purworejo yang dikemas dalam satu paket pekerjaan konsolidasi. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,197 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo, membenarkan adanya pekerjaan rehabilitasi pada kedua ruas tersebut. Ia mengatakan penanganan dilakukan dengan metode pelapisan aspal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jalan.
“Benar, dua ruas jalan tersebut saat ini mendapatkan penanganan. Pekerjaannya dilakukan dalam satu paket konsolidasi, dengan metode yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing ruas,” ujar Widyotomo.
Untuk ruas Jalan Purwodadi-Klumpit, rehabilitasi dilakukan sepanjang sekitar 1.565 meter dengan lebar rencana 3,5 meter. Pekerjaan menggunakan lapisan AC-BC dengan ketebalan sekitar 5 hingga 7 sentimeter.
Sementara itu, ruas Jalan Purwodadi-Purworejo mendapatkan penanganan sepanjang sekitar 1.985 meter dengan lebar rencana 4 meter. Pada ruas ini pekerjaan dilakukan menggunakan lapisan AC-WC dengan ketebalan sekitar 3 hingga 5 sentimeter.
Widyotomo menjelaskan, rehabilitasi kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi permukaan jalan sehingga akses masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
“Dengan penanganan ini, kami berharap kondisi jalan menjadi lebih baik dan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan kedua ruas tersebut,” jelasnya.
Kedua ruas jalan tersebut memiliki fungsi penting sebagai akses penghubung masyarakat di wilayah Kecamatan Margoyoso dan Kecamatan Gunungwungkal. Perbaikan jalan diharapkan turut menunjang aktivitas warga, termasuk mobilitas harian dan kegiatan perekonomian.
Selain memperbaiki kualitas permukaan jalan, pekerjaan rehabilitasi juga diharapkan dapat memperpanjang masa layanan jalan sehingga infrastruktur tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
DPUTR Pati menargetkan pekerjaan dalam paket konsolidasi tersebut rampung dalam waktu 90 hari. Pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kualitas hasil rehabilitasi.
(ADV)










