PATI, ynmedia.co.id – Komisi A DPRD Pati menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan menyusul minimnya kehadiran camat dalam rapat paripurna.
Dari 21 camat di Kabupaten Pati, hanya satu camat yang disebut hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Sementara sebagian lainnya hadir melalui perwakilan dan terdapat pula camat yang tidak hadir.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, mengatakan koordinasi antarlembaga pemerintahan menjadi hal penting agar kebijakan yang telah dibahas di tingkat kabupaten dapat dipahami secara sama hingga tingkat kecamatan.
“Camat itu berada di wilayah dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kebijakan dari kabupaten sampai kecamatan harus berjalan,” ujar Kastomo.
Menurutnya, rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi yang dapat menjadi sarana bagi jajaran pemerintahan untuk mengetahui perkembangan kebijakan daerah.
“Kalau ada kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan masyarakat, tentu lebih baik pejabat yang ada di wilayah mengetahui secara langsung. Dengan begitu tidak ada perbedaan pemahaman ketika kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.
Kastomo mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran secara fisik. Lebih jauh, hal itu menyangkut kualitas komunikasi antara jajaran pemerintahan.
“Yang kita harapkan sebenarnya bukan sekadar hadir, kemudian selesai. Tetapi setelah hadir, informasi yang diperoleh bisa dipahami dan dikoordinasikan dengan baik di wilayah,” jelasnya.
Ia juga memahami bahwa camat mempunyai sejumlah agenda pelayanan masyarakat. Karena itu, menurutnya, diperlukan pengaturan jadwal dan komunikasi yang baik agar agenda di tingkat kabupaten maupun kecamatan tidak saling berbenturan.
“Kalau ada agenda yang bersamaan, tentu harus dikomunikasikan. Jangan sampai karena persoalan koordinasi, kemudian ada agenda pemerintahan yang tidak bisa diikuti,” ujarnya.
Kastomo menambahkan, Komisi A akan melihat persoalan tersebut dalam pembahasan internal. Jika diperlukan, pihaknya dapat meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai alasan ketidakhadiran.
“Tujuan akhirnya adalah memperbaiki koordinasi. Kita ingin pemerintahan dari kabupaten sampai kecamatan bisa berjalan dalam satu arah dan informasi kebijakan tidak terputus,” pungkasnya.
(ADV)










