PATI, ynmedia.co.id – Penggunaan pembiayaan melalui pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Pati. Skema pembiayaan tersebut dinilai perlu dikelola secara hati-hati agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP, M. Aulia Burhanudin atau Burhan, mengatakan setiap pembiayaan yang bersumber dari pinjaman harus memiliki peruntukan yang jelas. Program yang dibiayai juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan manfaat pembangunan.
“Pembiayaan melalui pinjaman tentu harus jelas peruntukannya. Program yang dibiayai harus memiliki manfaat dan pemerintah daerah juga harus memperhitungkan kemampuan untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Burhan.
Pembiayaan daerah menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sebelum akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.
Burhan menyebut rencana pinjaman daerah sebelumnya berada di kisaran Rp90 miliar. Sementara berdasarkan hasil pembahasan, nilai yang terealisasi berada di kisaran Rp67 miliar.
Menurutnya, perubahan besaran tersebut perlu diikuti dengan penyesuaian program yang akan dibiayai. Pemerintah daerah harus memastikan penggunaan dana sesuai dengan kapasitas pembiayaan yang tersedia.
“Kalau yang terealisasi sekitar Rp67 miliar, penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan yang ada. Program yang dibiayai juga harus jelas prioritasnya,” katanya.
Burhan menilai pinjaman daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan, sepanjang penggunaannya dilakukan secara terukur dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Selain pemanfaatan dana, ia meminta kewajiban pembayaran pinjaman turut diperhitungkan dalam perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Hal tersebut diperlukan agar pembiayaan pembangunan tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah.
“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kemampuan fiskal daerah juga perlu dijaga,” pungkasnya.
(ADV)










