Kekeringan dan Kebakaran Meluas, Komisi A Pati Minta Kebijakan Darurat Diikuti Evaluasi

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati meminta penanganan kekeringan dan kebakaran lahan tidak berhenti pada langkah darurat, tetapi diikuti evaluasi untuk menghadapi musim kemarau berikutnya.

Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, mengatakan penetapan status tanggap darurat harus menjadi momentum memperbaiki pola penanganan bencana kekeringan.

“Status darurat tentu diperlukan untuk mempercepat penanganan. Tetapi setelah kondisi ini selesai, pemerintah harus mengevaluasi apa yang menjadi kelemahan kita sehingga persoalan yang sama tidak selalu berulang setiap kemarau,” kata Narso.

Saat ini kekeringan telah melanda 40 desa di 10 kecamatan, dengan sekitar 1.700 hektare lahan terdampak. Kondisi tersebut juga diikuti 45 kejadian kebakaran lahan di 38 desa sejak akhir Juli hingga September.

Narso meminta pemerintah melakukan pendataan secara detail terhadap desa-desa yang berulang kali mengalami kekeringan dan kebakaran.

“Harus ada data yang jelas. Desa mana yang rawan kekeringan, desa mana yang rawan kebakaran, bagaimana akses airnya dan seperti apa infrastrukturnya,” ujarnya.

Menurutnya, data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan program dan penganggaran.

Narso juga mendorong pemerintah mempersiapkan langkah jangka panjang seperti penguatan sumber air dan infrastruktur penampungan air di wilayah rawan.

“Kalau setiap tahun hanya mengandalkan pengiriman tangki ketika kemarau datang, berarti kita terus berada dalam pola penanganan darurat. Pemerintah perlu memikirkan ketahanan air dalam jangka panjang,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan kebakaran juga harus diperkuat melalui pencegahan di tingkat masyarakat.

“Pencegahan harus menjadi budaya bersama. Pemerintah menyiapkan sistemnya, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ada titik api,” ujarnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *