PATI, ynmedia.co.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta hasil temuan dalam pengawasan program revitalisasi sekolah segera mendapat tindak lanjut. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berlarut dan pelaksanaan program tetap mencapai tujuan peningkatan sarana pendidikan.
Sekretaris Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PPP, M Auliya Dian Burhanudin atau Burhan, mengatakan proses pengawasan harus diikuti dengan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
“Setelah ada temuan, tentu harus ada tindak lanjut. Kita ingin setiap persoalan bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” kata Burhan.
Ia menuturkan, hasil akhir program revitalisasi seharusnya dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, setiap temuan perlu diperiksa dan diselesaikan berdasarkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Adika Maulana Prastya. Menurutnya, penggunaan anggaran negara dalam pembangunan sarana pendidikan harus disertai pertanggungjawaban yang jelas, baik dari sisi perencanaan maupun realisasi.
“Prinsipnya sederhana, apa yang direncanakan harus bisa dijelaskan realisasinya. Kalau ada perbedaan, harus ada alasan dan penjelasan yang jelas,” ujar Adika.
Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pati mencakup 90 satuan pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp67 miliar. Program tersebut meliputi 3 PAUD, 57 SD, 14 SMP, 4 SMA, 6 SMK, 4 PKBM, 1 SLB, dan 1 SKB.
Dengan cakupan program yang cukup besar tersebut, Burhan menilai pengawasan tidak cukup dilakukan sekali. Pemantauan terhadap tindak lanjut temuan juga diperlukan untuk memastikan persoalan yang muncul benar-benar diselesaikan.
Sementara itu, Adika menyebut hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program berikutnya. Ia meminta persoalan yang bersifat teknis maupun administratif segera ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada kekurangan, diperbaiki. Kalau ada persoalan administrasi atau teknis, diselesaikan sesuai mekanismenya. Jangan sampai masalah yang ditemukan justru dibiarkan,” jelas Adika.
Dalam pengawasan sebelumnya, Komisi D memberikan perhatian terhadap sejumlah sekolah, yakni SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.
Komisi D menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil pengawasan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program revitalisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat yang sesuai bagi sekolah, guru, dan peserta didik.
(ADV)










