PATI, ynmedia.co.id – Dinamika anggaran pendidikan dalam pembahasan APBD 2026 dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk menyusun kebijakan anggaran pada tahun berikutnya. Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong agar perencanaan pendidikan 2027 dilakukan lebih matang dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan perubahan yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan penyesuaian anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi evaluasi agar penyusunan anggaran pendidikan ke depan lebih terukur.
“Evaluasi dari perubahan anggaran 2026 harus menjadi bahan untuk menyusun perencanaan 2027. Kita ingin kebutuhan pendidikan sudah dipetakan sejak awal sehingga anggarannya lebih realistis dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran pendidikan perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan secara menyeluruh. Tidak hanya berdasarkan usulan perangkat daerah, tetapi juga harus melihat kondisi sekolah, jumlah peserta didik, sarana dan prasarana, serta kebutuhan tenaga pendidik.
Menurut Teguh, pemetaan kebutuhan sejak awal dapat membantu pemerintah daerah menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas. Dengan begitu, perubahan terhadap program yang telah direncanakan dapat ditekan seminimal mungkin ketika pembahasan anggaran berlangsung.
Komisi D juga mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan DPRD. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan pendidikan sebelum penyusunan anggaran memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
“Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan baru muncul kebutuhan yang ternyata belum terakomodasi. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan riil, kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Teguh mengakui kemampuan fiskal daerah tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan. Namun, keterbatasan anggaran menurutnya dapat disiasati melalui penetapan skala prioritas sejak awal, sehingga penyesuaian tidak dilakukan secara tiba-tiba terhadap program yang telah disusun.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki pola perencanaan anggaran pendidikan. Program yang masuk dalam prioritas perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta target yang dapat diukur.
Ia menegaskan, evaluasi perubahan KUA-PPAS 2026 tidak semata-mata diarahkan untuk mempertahankan besaran anggaran sebelumnya. Lebih penting, evaluasi tersebut dapat menghasilkan perencanaan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah maupun masyarakat.
“Yang kita harapkan dari pembahasan 2027 adalah perencanaan yang lebih matang. Kemampuan anggaran daerah tetap harus dihitung, tetapi kebutuhan pendidikan juga harus dipetakan secara utuh,” pungkas Teguh.
(ADV)










