PATI, ynmedia.co.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Anggota Fraksi PKS DPRD Pati, Sadikin, menyampaikan persetujuan fraksinya agar Raperda tersebut ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati.
“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati,” kata Sadikin.
Namun, menurutnya, yang tidak kalah penting adalah memastikan bantuan hukum nantinya benar-benar mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap regulasi ini nantinya dapat memastikan bantuan hukum diberikan secara mudah, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sadikin menilai keberadaan perda harus diikuti dengan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui adanya hak atas bantuan hukum, tetapi juga dapat mengaksesnya ketika menghadapi persoalan hukum.
Fraksi PKS menyatakan siap mendukung proses pembentukan Raperda tersebut hingga menjadi regulasi daerah.
(ADV)










