PATI, ynmedia.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendorong agar penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga mempertimbangkan hasil pelaksanaan program pada periode sebelumnya.
Evaluasi realisasi anggaran dinilai penting untuk mengetahui efektivitas program yang telah dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan anggaran selanjutnya.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Danu Ikhsan HC, mengatakan capaian pelaksanaan anggaran sebelumnya dapat memberikan gambaran mengenai program yang sudah berjalan baik maupun kegiatan yang masih menemui hambatan.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat tingkat penyerapan anggaran. DPRD juga perlu mencermati apakah penggunaan anggaran tersebut sejalan dengan target dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.
“Yang perlu dievaluasi bukan hanya persentase serapan anggaran. Kita juga harus melihat apakah programnya terlaksana dengan baik dan targetnya tercapai,” ujar Danu.
Ia menjelaskan, program yang belum mencapai hasil maksimal perlu ditelusuri penyebabnya. Persoalan tersebut bisa berasal dari perencanaan yang kurang matang, perubahan kebutuhan, kendala teknis, maupun faktor lain dalam proses pelaksanaan.
Hasil evaluasi itu, lanjut Danu, selanjutnya dapat menjadi bahan perbaikan dalam menyusun kebijakan anggaran. Program yang masih dibutuhkan masyarakat dapat diperbaiki pelaksanaannya, sementara kegiatan yang kurang efektif perlu dipertimbangkan kembali.
Danu juga mengingatkan agar perubahan anggaran tidak sekadar digunakan untuk mengubah nominal belanja. Setiap penyesuaian harus memiliki alasan yang jelas serta berkaitan dengan kebutuhan program.
“Perubahan anggaran harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki perencanaan. Kalau ada persoalan pada pelaksanaan tahun sebelumnya, harus dicari penyebabnya agar tidak kembali terjadi,” katanya.
Ia menilai evaluasi secara berkala dapat membantu pemerintah daerah membangun pola penganggaran yang lebih efektif. Pengalaman dari pelaksanaan program sebelumnya seharusnya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya.
Komisi A berharap hasil evaluasi realisasi anggaran dapat benar-benar digunakan dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menyesuaikan kondisi keuangan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.
(ADV)










