PATI, ynmedia.co.id — Penyusunan regulasi untuk memberikan perlindungan dan penguatan bagi petani tambak serta garam di Kabupaten Pati dinilai perlu melibatkan masyarakat secara langsung. Masukan dari petani dianggap penting agar aturan yang dibuat benar-benar sesuai dengan persoalan yang terjadi di lapangan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Yassin Shodiq, mengatakan petani harus mendapat ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan kendala yang mereka hadapi sejak proses awal penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, pemerintah dan DPRD tidak cukup hanya mengandalkan pembahasan berdasarkan data administratif. Kondisi faktual di kawasan tambak dan sentra produksi garam juga harus menjadi pertimbangan utama.
“Petani perlu dilibatkan sejak awal. Mereka yang menjalankan usaha setiap hari, sehingga pengalaman dan persoalan yang dihadapi harus menjadi bahan dalam menyusun regulasi,” ujarnya.
Politisi PPP tersebut mengatakan keterlibatan petani dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti forum konsultasi, penjaringan aspirasi, maupun diskusi bersama kelompok tani dan pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi serta karakteristik petani tambak dan garam di setiap wilayah tidak selalu sama. Dengan menyerap aspirasi dari berbagai sentra produksi, aturan yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan secara lebih spesifik.
“Jangan sampai aturan sudah ditetapkan, tetapi saat diterapkan ternyata ada persoalan penting yang belum terakomodasi. Karena itu, masukan petani sangat diperlukan agar regulasinya bisa benar-benar diterapkan,” katanya.
Selain menghasilkan aturan yang lebih tepat sasaran, Yassin menilai partisipasi masyarakat dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap kebijakan yang nantinya diberlakukan. Petani tidak hanya menjadi objek penerima kebijakan, tetapi ikut berperan dalam proses pembentukannya.
Ia berharap penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan melibatkan organisasi maupun kelompok petani yang benar-benar mewakili masyarakat tambak dan garam.
“Regulasi yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Petani tambak dan garam harus dilibatkan dalam prosesnya, bukan hanya menerima kebijakan setelah aturan selesai dibuat,” pungkasnya.
(ADV)










