DPRD Pati Perkuat Pengawasan Pembangunan Sekolah dari Laporan Masyarakat

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id — DPRD Kabupaten Pati menilai laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting dalam melakukan pengawasan pembangunan sarana pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Eko Kuswanto, sebelumnya terlibat dalam pengecekan pembangunan SDN Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, setelah Komisi D menerima aduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB.

Saat itu, nilai pembangunan yang dipersoalkan mencapai Rp780 juta untuk empat ruang kelas dan satu perpustakaan. Komisi D kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, tugas kami adalah melakukan kroscek. Jangan langsung menyimpulkan sebelum melihat kondisi di lapangan dan meminta penjelasan dari pihak terkait.”

Menurut Eko, pola pengawasan seperti itu juga penting diterapkan pada program revitalisasi sekolah lainnya agar persoalan dapat diketahui sejak awal.

“Yang kita cari adalah kejelasan. Apakah pekerjaan sudah sesuai RAB, apakah volumenya sesuai dan apakah hasilnya memenuhi kebutuhan sekolah.”

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah DPRD Pati dalam menanggapi persoalan revitalisasi sekolah di sejumlah titik.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebelumnya menyebut Komisi D menemukan ketidaksesuaian perencanaan dan pelaksanaan di SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran dan SD 02 Brati.

Untuk SD 01 Sundoluhur, Ali menyebut dalam RAB terdapat pekerjaan pondasi, dinding, plesteran, pengecatan dan lantai baru. Namun, menurut hasil pengecekan dewan, pekerjaan tersebut tidak seluruhnya dilaksanakan. Anggaran yang disebut mencapai Rp1,1 miliar dari APBN.

Eko menilai pengawasan harus diarahkan untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada temuan.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut. Jangan sampai hanya dicatat sebagai temuan, tetapi tidak ada perbaikan.”

Sebelumnya, Eko juga menegaskan Komisi D akan memperkuat pengawasan di bidang pembangunan sekolah karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan anak-anak Kabupaten Pati.

Program revitalisasi sekolah sendiri menjadi perhatian besar di Pati. Pada 2026, sebanyak 90 satuan pendidikan hasil revitalisasi tahun anggaran 2025 telah diresmikan, sementara DPRD juga mendorong agar sekolah lain yang kondisinya membutuhkan perbaikan dapat memperoleh program serupa.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *