PATI, ynmedia.co.id — Komisi A DPRD Kabupaten Pati harus berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan agenda legislasi yang masih tersisa sepanjang 2026. Dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam agenda, pembagian prioritas dan pengaturan jadwal pembahasan menjadi kunci agar pekerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan pihaknya perlu mengatur pola pembahasan secara lebih efektif. Setiap Ranperda memiliki materi dan tingkat urgensi berbeda sehingga tidak semuanya dapat diperlakukan dengan pola yang sama.
“Sembilan Ranperda ini tentu membutuhkan waktu dan pembahasan yang serius. Karena itu, waktunya harus kami manfaatkan seefektif mungkin supaya tidak semuanya menumpuk di penghujung tahun,” ujar Kastomo.
Menurutnya, rancangan regulasi yang dinilai paling mendesak akan menjadi prioritas untuk dibahas lebih dahulu. Sementara Ranperda lainnya tetap akan dijadwalkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan materi dan kebutuhan pembahasannya.
Kastomo menegaskan, upaya mengejar target legislasi tidak boleh membuat proses pembahasan kehilangan substansi. DPRD tetap harus mencermati materi, meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta mempertimbangkan berbagai masukan sebelum sebuah regulasi disepakati.
“Percepatan itu bukan berarti semua dibahas secara terburu-buru. Kami tetap harus melihat materi, meminta penjelasan OPD, mendengarkan masukan dan memastikan setiap pasal punya dasar yang kuat,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, koordinasi antara Komisi A, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, pemerintah daerah dan OPD terkait juga akan ditingkatkan. Kesiapan bahan pembahasan dinilai penting agar setiap tahapan dapat berjalan tanpa jeda yang terlalu panjang.
Kastomo menyebut komunikasi yang baik dengan pihak eksekutif menjadi salah satu faktor pendukung. Kelengkapan materi serta kecepatan OPD dalam memberikan penjelasan akan membantu DPRD membahas setiap rancangan secara lebih efisien.
“Kuncinya koordinasi. Kalau antara DPRD dan eksekutif bisa sama-sama menyiapkan kebutuhan pembahasan, prosesnya akan jauh lebih cepat,” katanya.
Meski waktu yang tersedia terbatas, ia masih optimistis sebagian besar agenda dapat diselesaikan. Target lima hingga tujuh Ranperda rampung pada tahun ini dinilai realistis apabila ritme pembahasan dapat dijaga secara konsisten.
Namun, Kastomo mengingatkan agar pencapaian jumlah tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Regulasi yang disahkan harus memiliki kualitas dan dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat maupun persoalan daerah.
“Target lima sampai tujuh itu harus dibarengi kualitas. Jangan sampai mengejar jumlah tetapi ketika diterapkan justru perlu banyak perbaikan. Kami ingin regulasi yang selesai benar-benar siap digunakan,” tegasnya.
Ia berharap sisa waktu 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal dengan pembagian agenda yang terukur dan koordinasi lintas pihak yang semakin intensif.
“Yang kami kejar bukan hanya selesai di meja DPRD, tetapi bagaimana perda itu nantinya bisa bekerja dan memberikan kepastian bagi masyarakat Pati,” pungkas Kastomo.
(ADV)










