PATI, ynmedia.co.id — Perubahan alokasi anggaran pendidikan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Penyesuaian anggaran dinilai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan skala kebutuhan, sehingga efisiensi tidak berdampak pada program pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan penataan anggaran harus dilakukan secara cermat. Menurutnya, pengurangan belanja tidak semestinya diterapkan secara menyeluruh tanpa melihat urgensi masing-masing program.
“Tidak semua program bisa diperlakukan sama. Harus dilihat mana yang benar-benar prioritas dan mana yang masih memungkinkan untuk ditunda atau disesuaikan,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, setiap perubahan anggaran memiliki dampak yang berbeda. Karena itu, pembahasan efisiensi perlu memperhitungkan konsekuensinya terhadap sekolah, siswa, tenaga pendidik maupun keberlangsungan program yang telah direncanakan.
Teguh mengingatkan agar efisiensi tidak justru menimbulkan persoalan baru pada masa mendatang. Program yang saat ini dikurangi, menurutnya, perlu dipastikan bukan merupakan kebutuhan mendasar yang nantinya harus kembali dibiayai dengan anggaran lebih besar.
Untuk itu, Komisi D mendorong Dinas Pendidikan dan tim anggaran pemerintah daerah melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap program-program yang mengalami perubahan alokasi. Langkah tersebut diperlukan agar susunan belanja pendidikan tetap proporsional dan sesuai kebutuhan.
“Efisiensi bukan berarti sekadar memangkas nominal. Yang harus dijaga adalah bagaimana anggaran yang tersedia tetap mampu membiayai kebutuhan pendidikan yang paling penting,” jelasnya.
Menurut Teguh, penentuan skala prioritas juga dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas belanja. Dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran diharapkan lebih banyak diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, lanjutnya, dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali perencanaan sektor pendidikan. Penyesuaian anggaran diharapkan tetap menjaga keberlanjutan pelayanan tanpa mengurangi substansi program yang bersifat mendasar.
Komisi D berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan alokasi anggaran pendidikan hingga pembahasan APBD. Teguh menegaskan efisiensi tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan kepentingan pelayanan publik.
“Anggaran memang harus efisien, tetapi jangan sampai efisiensi justru mengurangi kualitas pelayanan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)










