PKS Pati Tekankan Bantuan Hukum Harus Mudah Diakses Masyarakat

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD.

Anggota Fraksi PKS DPRD Pati, Sadikin, menyampaikan sikap tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Ia mengatakan, pembentukan regulasi bantuan hukum perlu dibarengi dengan perhatian terhadap mekanisme pelaksanaannya.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati,” kata Sadikin.

Menurutnya, keberadaan aturan daerah harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dengan memastikan warga yang membutuhkan bantuan hukum tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan.

“Kami berharap regulasi ini nantinya dapat memastikan bantuan hukum diberikan secara mudah, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sadikin menambahkan, kejelasan prosedur menjadi hal penting dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya mengenai hak yang dimiliki, tetapi juga langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Dengan adanya mekanisme yang jelas, pelaksanaan bantuan hukum diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat penerima layanan.

Fraksi PKS selanjutnya menyatakan dukungannya terhadap tahapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum hingga proses pembentukan regulasi tersebut selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *