Usai Sidak SMPN 8 Pati, DPRD Minta Persoalan Pindah Sekolah Tak Terulang

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id — Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta mekanisme komunikasi dalam proses perpindahan siswa diperbaiki menyusul munculnya persoalan administrasi yang dialami seorang siswa SMP Negeri 8 Pati.

Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo dan anggota Komisi D Sutrisno menilai persoalan tersebut harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Bandang mengatakan DPRD akan memastikan penyelesaian persoalan tidak berhenti setelah pertemuan antara wali murid dan sekolah.

“Kami tidak ingin setelah pertemuan ini persoalannya dianggap selesai begitu saja. Yang masih menjadi bagian administrasi harus dikawal sampai benar-benar tuntas,” ujar Bandang.

Ia menegaskan keberadaan DPRD dalam persoalan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.

“Ketika masyarakat menyampaikan persoalan, kami punya kewajiban untuk melihat langsung. Dari situ kita bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mencari penyelesaian bersama,” katanya.

Sutrisno menilai komunikasi yang lebih terstruktur dapat mencegah munculnya persepsi bahwa sekolah mempersulit siswa.

“Setiap perpindahan siswa sebaiknya memiliki komunikasi yang jelas sejak awal. Orang tua mengetahui apa yang sudah selesai, apa yang belum, dan siapa yang menangani,” jelas Sutrisno.

Ia menilai persoalan yang muncul dalam kasus SMPN 8 Pati tidak perlu diperpanjang karena kedua pihak telah mendapatkan penjelasan.

“Kalau persoalannya adalah miskomunikasi, jangan sampai kemudian berkembang menjadi konflik. Klarifikasi harus menjadi jalan pertama,” ujarnya.

Siswa tersebut sebelumnya bersekolah di SMPN 8 Pati sebelum mengajukan perpindahan ke MTs Juwana. Pihak sekolah menyebut siswa sempat beberapa kali tidak masuk sebelum mengajukan pindah.

Setelah siswa berpindah, data Dapodik belum segera muncul dan proses pemindahannya masih dalam pengurusan.

Bandang menekankan penyelesaian administrasi harus tetap memperhatikan keberlanjutan pendidikan.

“Anaknya sudah berada di sekolah baru. Sekarang tinggal memastikan administrasi mengikuti dan tidak menjadi hambatan bagi anak tersebut,” tegasnya.

Sutrisno berharap kasus tersebut menjadi evaluasi bersama bagi sekolah maupun pihak terkait.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi orang tua yang bingung karena kurang informasi. Kalau prosedurnya jelas dan komunikasinya baik, persoalan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *