PATI, ynmedia.co.id – Penegakan hukum yang tegas tidak selalu harus berjarak dengan masyarakat. Justru, pendekatan yang humanis dinilai dapat membuat masyarakat lebih memahami hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Suwito dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026).
Menurut Suwito, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang mampu memberikan keadilan, namun tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam setiap prosesnya.
“Penegakan hukum memang harus tegas, tetapi tetap harus humanis. Bagaimana masyarakat mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang baik, itu juga sangat penting,” ujar Suwito.
Ia menilai pendekatan humanis dapat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat juga akan lebih memahami bahwa hukum tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian sanksi.
Bagi Suwito, hukum pada akhirnya harus mampu menciptakan ketertiban sekaligus memberikan rasa keadilan. Karena itu, profesionalitas aparat menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam menjalankan tugas.
“Kejaksaan harus terus hadir di tengah masyarakat. Bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga melalui pelayanan dan edukasi hukum,” katanya.
Ia berharap bertambahnya usia Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks. Kondisi tersebut membutuhkan aparat yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga mempunyai integritas serta kepekaan terhadap persoalan masyarakat.
“Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas dan humanis. Terus tegakkan keadilan, jaga integritas dan hadir untuk masyarakat,” tandas Suwito.
(ADV)










