Ulin Nuha: Kasus Kekerasan Seksual Jangan Ganggu Hak Pendidikan Santri

banner 468x60

PATI, ynmedia.co.id — Anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP, Ulin Nuha, meminta penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tetap memperhatikan keberlanjutan pendidikan para santri.

Ia mengatakan, ketika sebuah pesantren menghadapi persoalan hukum, anak-anak yang tidak terlibat dalam perkara tidak boleh kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.

“Ketika sebuah lembaga bermasalah, jangan sampai anak-anak yang belajar di dalamnya ikut kehilangan masa depan. Mereka harus tetap mendapatkan pendidikan di tempat yang aman,” ujar Ulin Nuha.

Hal tersebut menjadi perhatian karena penghentian operasional Ponpes Ndholo Kusumo berdampak terhadap ratusan santri. Ombudsman RI mencatat terdapat 252 santri yang terdampak, termasuk 48 santri yatim piatu.

Pada kasus Ponpes Al-Hidayah di Desa Talun, Kemenag Pati juga mencatat terdapat 48 santri yang terdampak setelah aktivitas pesantren berhenti.

Ulin mengatakan pemerintah harus menyiapkan skema agar santri dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus menghadapi ketidakpastian.

“Pemindahan santri harus dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan mereka. Jangan sampai mereka justru mengalami tekanan baru karena harus berpindah lingkungan pendidikan,” katanya.

Selain keberlanjutan pendidikan, ia meminta proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada dugaan tindak pidana, serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah memiliki tugas memastikan korban terlindungi dan santri lainnya tetap mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.

Ulin juga mengingatkan agar kasus individual tidak menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren.

“Pesantren tetap merupakan bagian penting dari pendidikan masyarakat. Justru karena itu, tata kelolanya harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *