PATI, ynmedia.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Muslihan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat evaluasi terhadap tata kelola pondok pesantren di Kabupaten Pati. Evaluasi dinilai perlu dilakukan secara berkala, terutama terkait sistem perlindungan dan keamanan santri.
Hal itu disampaikan menyusul mencuatnya dua perkara dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren, yakni Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu dan Pondok Pesantren Al-Hidayah di Desa Talun, Kecamatan Kayen.
Muslihan menilai pengawasan terhadap pesantren sebaiknya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Pemeriksaan rutin diperlukan untuk mengetahui apakah sistem pengasuhan dan perlindungan santri telah berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan menunggu ada kasus baru kemudian dilakukan evaluasi. Tata kelola pesantren perlu diperiksa secara berkala, terutama berkaitan dengan perlindungan dan keamanan santri,” ujar Muslihan.
Dalam perkara Ndholo Kusumo, Kemenag sebelumnya telah mencabut izin terdaftar pesantren setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi.
Sementara itu, terkait perkara di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kemenag Pati telah melakukan verifikasi lapangan dan memproses rekomendasi pencabutan izin operasional pesantren tersebut.
Menurut Muslihan, evaluasi tata kelola pesantren tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi. Aspek pengasuhan dan kondisi lingkungan tempat santri menjalani pendidikan juga perlu menjadi bagian dari pengawasan.
“Perlu dilihat bagaimana pola pengasuhan, penempatan kamar santri, pengawasan terhadap pengasuh, sampai mekanisme pengaduan. Semua harus memiliki standar perlindungan anak,” katanya.
Ia mendorong Kemenag bersama pemerintah daerah memperkuat pembinaan terhadap pesantren secara rutin. Pembinaan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan penerapan sistem keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
“Pembinaan jangan hanya berupa pemeriksaan dokumen. Yang lebih penting adalah memastikan praktik pendidikan dan pengasuhan di lapangan benar-benar aman,” ujarnya.
Muslihan menambahkan, sistem pengawasan yang kuat juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Orang tua, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa anak-anak mereka berada di lingkungan pendidikan yang aman selama menempuh pendidikan.
“Orang tua menitipkan anaknya karena percaya. Kepercayaan itu harus dijaga melalui sistem pengawasan yang kuat,” pungkasnya.
(ADV)










