PATI, ynmedia.co.id – Persetujuan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 turut disertai perhatian terhadap persoalan kebencanaan, khususnya banjir dan kekeringan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suhartini, meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan penanganan ketika bencana sudah terjadi.
Menurutnya, mitigasi harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
“Penanganan bencana harus dipikirkan sejak awal. Banjir dan kekeringan merupakan persoalan yang berulang di Pati, sehingga membutuhkan langkah yang terencana, bukan hanya penanganan ketika kondisi sudah darurat,” ujar Suhartini.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan wilayah rawan bencana serta skala prioritas penanganan.
Untuk wilayah rawan kekeringan, misalnya, program penyediaan sumber air dan infrastruktur pendukung perlu dipikirkan sebagai solusi jangka panjang.
Sedangkan untuk wilayah rawan banjir, upaya normalisasi saluran, perbaikan tanggul dan penguatan sistem drainase perlu menjadi bagian dari mitigasi.
“Kalau setiap tahun persoalan yang sama muncul, maka kita harus melihat penyebabnya dan mencari solusi yang lebih permanen,” katanya.
Suhartini menilai, prinsip efektivitas dan manfaat masyarakat harus menjadi dasar dalam penggunaan Perubahan APBD 2026.
Hal tersebut sejalan dengan nilai perubahan anggaran yang mencapai sekitar Rp2 triliun dan tambahan sekitar Rp60 miliar untuk sektor infrastruktur.
“Kami mendukung anggaran yang memang dibutuhkan masyarakat. Tetapi pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(ADV)










