PATI, ynmedia.co.id — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Sutrisno, mengingatkan agar program revitalisasi sekolah tidak berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Menurutnya, kualitas dan kebermanfaatan fasilitas setelah proyek selesai perlu menjadi perhatian utama.
Sutrisno mengatakan, sarana pendidikan yang dibangun melalui program revitalisasi harus mampu digunakan dalam jangka panjang serta memenuhi aspek keamanan dan kebutuhan sekolah. Dengan demikian, keberadaan fasilitas tersebut benar-benar mendukung proses pembelajaran.
Program revitalisasi yang dijalankan pemerintah pusat pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kondisi sarana dan prasarana pendidikan agar lingkungan sekolah menjadi lebih layak, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar peserta didik.
Karena itu, Sutrisno menilai temuan Komisi D mengenai adanya dugaan perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan perlu ditelaah secara menyeluruh. Pemeriksaan, menurutnya, harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.
“Yang harus kita pikirkan adalah anak-anak yang menggunakan fasilitas itu. Jangan sampai bangunan baru selesai tetapi kemudian muncul persoalan kualitas atau fasilitas tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan DPRD semestinya tidak hanya dilakukan ketika proses pembangunan berlangsung. Kondisi dan pemanfaatan fasilitas setelah revitalisasi selesai juga perlu diperhatikan untuk memastikan hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat.
Sekolah penerima program, kata Sutrisno, harus mendapatkan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar, bukan sekadar bangunan yang secara fisik telah dinyatakan selesai.
Menurutnya, setiap temuan maupun informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi harus dikonfirmasi melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan. Hal itu penting agar langkah yang diambil tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi.
Sutrisno menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kekurangan, DPRD akan mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebaliknya, jika pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan, informasi yang berkembang juga harus ditempatkan berdasarkan fakta.
“Kalau memang ada kekurangan, kita dorong untuk segera diperbaiki. Kalau sudah sesuai, tentu jangan sampai muncul informasi yang tidak berdasarkan pemeriksaan yang jelas,” pungkasnya.
(ADV)










