PATI, ynmedia.co.id – Pimpinan DPRD Pati bersama Komisi B sepakat untuk menampung aspirasi organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) mengenai sistem penilaian transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Aspirasi tersebut disampaikan GJL dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (1/9/2026).
Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
“Setiap aspirasi masyarakat tentu harus kita dengarkan. Kami menerima apa yang disampaikan GJL dan akan melihat bagaimana tindak lanjut yang bisa dilakukan DPRD,” ujar Bambang.
Senada, Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan menyatakan pihaknya siap mengawal persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Muslihan, persoalan BPHTB tidak hanya berkaitan dengan penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut masyarakat yang menjalankan transaksi tanah dan bangunan.
“Pajak memang menjadi bagian dari pendapatan daerah, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Karena itu, mekanisme penilaiannya harus kita pastikan berjalan secara tepat,” ungkap Muslihan.
Ia menambahkan, DPRD akan melihat lebih jauh persoalan yang disampaikan GJL, termasuk mengenai penggunaan NJOP dan kesesuaiannya dengan kondisi harga pasar.
Bambang dan Muslihan sama-sama menegaskan bahwa DPRD Pati siap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan daerah.
Aspirasi GJL selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar penerapan BPHTB di Kabupaten Pati berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
(ADV)










