PATI, ynmedia.co.id — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, meminta seluruh pihak berhati-hati menyikapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.
Menurutnya, setiap temuan di lapangan harus terlebih dahulu dicocokkan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi pekerjaan dan mekanisme pelaksanaan program.
Hal tersebut penting mengingat revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah yang memiliki pedoman dan dasar hukum tersendiri. Program revitalisasi 2025 antara lain berlandaskan Inpres Nomor 7 Tahun 2025.
Suhartini menilai perbedaan kondisi lapangan dengan dokumen perencanaan perlu dilihat secara utuh sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
“Jangan langsung menyimpulkan sebelum semua dokumen dan kondisi fisiknya diperiksa. Kita harus melihat apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, dan apa dasar apabila terjadi perubahan.” Tutur Suhartini.
Ia mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga temuan yang muncul dalam sidak harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Menurutnya, klarifikasi dari pihak pelaksana dan dinas terkait menjadi penting untuk mengetahui duduk persoalan.
Suhartini juga meminta agar persoalan tersebut tidak menghambat tujuan utama revitalisasi sekolah.
“Jangan sampai persoalan administratif maupun teknis justru membuat siswa kehilangan manfaat dari program revitalisasi. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki sesuai mekanisme,” pungkas politikus PDIP tersebut.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan keterbukaan sehingga program revitalisasi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak dan bermanfaat bagi siswa.
(ADV)










